Pelayanan untuk warga Desa Jagoan :
Hari : Senin s/d Jumat
Jam : 08.00 - 15.00 (senin-kamis)
08.00 - 11.00 (jumat)
Bentuk Pelayanan Administrasi
Penduduk Desa Jagoan
- Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar Perpanjang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pengantar Pembuatan AKTE
- Surat Pengantar Nikah
- Surat Pengantar Pembuatan SKCK
- Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluaga Baru
Surat Pengantar Pembuatan AKTE
Foto Copy KTP Ayah dan Ibu sebanyak 2 lembar
Foto Copy Surat Nikah sebanyak 2 lembar / Keterangan Nikah Orang Tua
Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU sebanyak 2 lembar
Foto Copy Kartu Keluarga
Surat Kesaksian jika Keterangan Bidan / RSU tidak ada
Ijazah Terakhir jika diperlukan.
Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)
Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
Mengisi Blanko
Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
Fotocopy Ijasah Terakhir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
Data Pendukung lainnya
Biaya Gratis
Surat Pengantar Perpanjang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotocopy KK sebanyak 2 lembar
Mengisi Blanko
Biaya Gratis
Surat Pengantar Nikah
Foto Copy KTP
Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah
Pas Fhoto Warna 2×3 sebanyak 2 lembar
Surat Kematian / Surat Cerai (Jika diperlukan)
Surat Pengantar Pembuatan SKCK
Foto Copy KTP
Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluaga Baru
Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal
Surat Jaminan Tempat Tinggal dengan Melampirkan Fotocopy KTP dan KK yang Menjamin
Surat Pernyataan Telah Bekerja (Apabila Diperlukan)
Mengisi Blanko
Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Apabila Diperlukan)
Fotocopy Ijasah Terakhir (Apabila Diperlukan)
Fotocopy Pasport (Apabila Diperlukan)
Data Pendukung Lainnya
0 comments:
Post a Comment